Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang Gandeng Pengadilan Agama Lubuk Pakam Dalam Program "Anak Terlindungi, Deli Serdang Tangguh dan Berdaya"

Lubuk Pakam, Channel ANS TV//

Panitia Pelaksana Forum Daerah (Forda) ke III Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang melakukan audiensi dengan Pengadilan Agama Kelas 1A Lubuk Pakam pada, Rabu (27/8/2025) pagi.

Audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menuju pelaksanaan Forum Daerah ke III LPA Deli Serdang yang dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2025 mendatang, dengan mengusung tema “Anak Terlindungi, Deli Serdang Tangguh dan Berdaya.”

Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam kelas 1A  Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag, S.H, M.H, saat menerima audiensi dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang didampingi Sekretaris Pengadilan Agama Dela Krisna Beti, S.H, serta Panitera H. Ansor, S.H.

Sementara dari Panitia Pelaksana Forum Daerah ke III LPA Deli Serdang hadir Ketua Panitia Haru Yudhistira, didampingi Pengurus LPA Deli Serdang Andi Tarigan, S.H, dan M. Habil Syah, serta Ketua LPA Deli Serdang Junaidi Malik, S.H.

Dalam pertemuan, panitia menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Forum Daerah sebagai wadah kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat upaya perlindungan anak di Kabupaten Deli Serdang dan audiensi ini bertujuan untuk menjalin kerja sama yang nantinya akan berbentuk MoU untuk tumbuh bersama melakukan upaya preventif edukatif terkait dampak dari perceraian terhadap anak.

Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag, S.H, M.H Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam menyambut baik gagasan tersebut dan menyatakan dukungannya, mengingat isu perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi semua pihak.

"Alhamdulillah, hari ini kami menerima tamu terhormat dari rekan rekan LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Deli Serdang, saya baru 2 bulan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama, namun saya sangat mengapresiasi adanya organisasi sebagai pemerhati anak yang mau berkolaborasi dengan kami, tentunya dampak dari perceraian yang terjadi pasti berimbas terhadap anak, dan disini seharusnya pemerintah daerah harus hadir bersama-sama organisasi yang memang peduli terhadap anak, agar kebutuhan anak dapat dipenuhi pasca perceraian kedua orangtuanya, hingga bisa memulihkan psikologis anak tersebut", sebut Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Dirinya juga sangat mengapresiasi dan mensupport LPA Deli Serdang apabila bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam pemenuhan hak anak yang terdampak dari perceraian di Pengadilan Agama.

Sementara itu, Junaidi Malik Ketua LPA Deli Serdang melalui audiensi ini, mengharapkan lahir rekomendasi strategis dan langkah nyata yang dapat memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat lokal.

"Saya sangat berterimakasih kepada ibu Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Lubuk Pakam dan saya mengharapkan lahirnya rekomendasi strategis dan langkah nyata yang dapat memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat lokal, serta memastikan terciptanya lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan bagi anak-anak di Kabupaten Deli Serdang" kata Junaidi Malik.  (Red)

Posting Komentar

0 Komentar