Parah.... Tindak pidana pencurian saat ini semakin marak terjadi di daerah wilayah hukum polres Labuhan batu, sejumlah warga banyak yang mengalami kemalingan dan kerugian akibat hal tersebut, sehingga salah seorang warga membuat laporan ke polres Labuhan batu untuk mengusut tuntas para pelaku dan menangkapnya, agar situasi keamanan (Kamtibmas) kembali normal.
Seperti Hermita Br. Panjaitan warga Gg. Hidayah Perdamean kelurahan Perdamean kecamatan rantau selatan kabupaten Labuhan batu yang membuat laporan ke polres Labuhan batu dengan nomor STPLP/B/407/IV/2025/SPKT/POLRES LABUHAN BATU POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 2 April 2025.
Hermita sebagai pelapor merasa kehilangan dan kerugian, setelah kembali dari sidikalang kerumahnya. Namun seketika sampai kerumahnya, tetangga menyampaikan bahwa pintu belakang rumah Hermita Br. Panjaitan telah dirusak atau di bobol.
Kemudian, Hermita yang merasa kesal langsung membuat laporan ke polres Labuhan batu, sebab sudah sering sekali kejadian hal serupa. Menurut hermita, "Tidak hanya rumah saya pak, masih banyak rumah warga lain yang sering dimaling dan barang barang didalam rumahnya hilang, saat ditinggalkan, bahkan lebih parahnya lagi, saat penghuni rumah sedang istirahat pun para maling tersebut beraksi" Ungkapnya.Lanjutnya, "Untuk itu, kami mohon kepada bapak kapolres, kapolsek dan jajaran untuk segera mengusut siapa pelakunya, karena kami merasa tidak nyaman dan seperti ketakutan, sebab, tidak jarang pencuri dan pembobol rumah bisa melukai korbannya bahkan bisa saja sampai membunuh" Katanya. (Red)
0 Komentar